PERSETUJUAN WALI MURID / MURID ALIF IQRA
Diterbitkan 24 Desember 2024
A. Informasi Umum
- Alif Iqra adalah Lembaga Pendidikan kursus mengaji professional dibawah PT. Sahabat Alif Indonesia yang menyediakan jasa pengajaran Alquran dan pendidikan agama Islam dan mempunyai kemampuan menyediakan guru-guru Alquran yang terkualifikasi.
- Guru adalah Mitra Kerja yang yang bertugas mengajar area privat regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Pontianak, Makassar, Malang, Denpasar, Semarang, Surabaya, Cirebon, dan kota lainnya, yang telah lulus test wawancara Bahasa Inggris, Baca Tulis al-quran, dan Microteaching dan telah mengikuti training Standarisasi Metode Alif dan Tilawati (minimal lulus syahadah tilawati jilid 3) yang diselenggarakan Alif Iqra;
- Wali Murid/Murid adalah Pengguna Jasa yang menggunakan layanan Alif Iqra.
- Bahwa selama jangka waktu kursus, murid mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam paket pembelajaran yang dibeli, mengikuti syarat-syarat dan ketentuan di Alif Iqra dan aturan lain yang diumumkan oleh Alif Iqra dari waktu ke waktu.
B. Pendaftaran Murid Baru
- Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir online yang disediakan Alif Iqra, dengan mengisi semua kelengkapan biodata tanpa terkecuali dan menyertakan identitas asli dan nama lengkap (bukan nama alias)
- Nomor telefon dan alamat email yang dicantumkan adalah nomor dan email yang aktif, sehingga Alif Iqra dapat menghubungi sewaktu-waktu.
- Wali Murid/Murid akan mendapatkan informasi ketersediaan guru maksimal 5 (lima) hari kerja.
- Bahwa jika tidak terdapat guru didaerah domisili murid maka murid yang bersangkutan akan berstatus waiting list.
- Selama paket pembelajaran berlangsung wali murid/murid tidak diperkenankan mengubah alamat rumah sewaktu-waktu.
- Jika ada perubahan alamat domisili sebagaimana dimaksud poin 3 tersebut diatas, maka wali murid wajib menginformasikan kepada Customer Service (CS) Alif Iqra.
- Pendaftaran murid dapat dilakukan sewaktu-waktu.
- Murid baru yang akan mengambil paket pembelajaran pada Alif Iqra berhak melakukan trial maksimal 2x pertemuan dengan guru yang berbeda, setelah melakukan pembayaran trial pada setiap pertemuannya;
C. Laporan Pembelajaran
- Wali Murid/Murid berhak menerima laporan perkembangan belajar di buku “Student report” yang telah disediakan dan/atau melalui pesan virtual/chat setiap pertemuan.
- Wali Murid/Murid akan menerima “Student Learning Progress” setiap paket pembelajaran berakhir melalui email yang terdaftar di dalam formulir pendaftaran.
D. Kegiatan Belajar Mengajar
- Durasi Pembelajaran
- Murid dapat mengubah jadwal belajar dengan menginformasikan kepada pihak guru/admin ALIF IQRA dengan alasan :
- Apabila sakit/, konfirmasi maksimal 1 (satu) x 24 jam;
- Apabila bepergian sebelum jadwal yang telah disepakati, konfirmasi maksimal 2 (dua) x 24 jam.
- Apabila murid tidak dapat melakukan kegiatan belajar karena sakit/bepergian secara tiba-tiba tanpa melakukan konfirmasi kepada guru/admin ALIF IQRA dan guru sudah tiba dirumah Murid maka akan dihitung 1 (satu) x pertemuan;
- Bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud nomor 2 huruf c diatas akan berlaku dengan ketentuan guru akan menunggu murid dalam jangka waktu sebagai berikut :
- Paket 1 siswa maksimal 30 menit (pembelajaran Tatap Muka)
- Paket 2 – 3 Siswa maksimal 45 menit (pembelajaran Tatap Muka)
- Paket Quran and Islamic Studies maksimal 15 menit (pembelajaran daring).
- Paket Quran Only maksimal 5 menit (pembelajaran daring).
- Selama kegiatan belajar mengajar, Murid memiliki hak cuti, dalam jangka waktu 6 (Enam) bulan, apabila lebih dari batas waktu yang telah ditentukan maka murid wajib melakukan registrasi kembali.
- Wali murid/murid baru diperbolehkan mengganti guru setelah 3 (tiga) paket pembelajaran selesai,
- Wali Murid/Murid berhak untuk memberikan penilaian guru kepada CS ALIF IQRA.
- Jika wali murid/murid melakukan pergantian jadwal pembelajaran lebih dari 3 (tiga) kali, dan paket pembelajaran tidak selesai dalam jangka waktu satu bulan, maka guru berhak untuk mengisi jadwal dengan murid lain, dan murid hanya bisa mengikuti jadwal dan guru yang tersedia di bulan berikutnya.
- Untuk pembelajaran grup (2-3) murid jika salah satu murid tidak dapat melakukan pembelajaran maka dihitung 1 (satu) pertemuan dengan durasi yang sama yaitu 120 menit dan tidak ada pembagian durasi atau penambahan pertemuan.
E. Tata Cara Pembayaran
- Pembayaran dilakukan di muka berupa biaya registrasi, biaya paket pembelajaran dan modul pembelajaran (learning kit) dan ongkos kirim.
- Biaya paket pembelajaran dihitung berdasarkan pertemuan, bukan bulanan. Jika dalam 1 (satu) bulan pertemuan belum dilakukan seluruhnya, maka dapat dilakukan di bulan berikutnya dengan jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan.
- Bahwa apabila dalam jangka waktu 6 (enam) bulan paket pembelajaran tidak dilaksanakan, maka paket pembelajaran dianggap telah terlaksana.
- ALIF IQRA akan mengirimkan Invoice/tagihan pembayaran paket pembelajaran selanjutnya kepada Wali Murid/Murid melalui pesan Whatsapp, 7 (tujuh) hari kerja sebelum paket pembelajaran selesai, apabila Wali/murid belum melakukan pembayaran untuk paket selanjutnya, maka guru tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar;
- Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening ALIF IQRA, yaitu :
Bank BCA
No Rekening: 028 55 77778
Atas nama : PT Sahabat Alif Indonesia
Bank Muamalat
No Rekening : 38 2000 4296
Atas Nama : PT Sahabat Alif Indonesia - Wali/Murid wajib melakukan konfirmasi pembayaran ke pihak ALIF IQRA dengan mengirimkan bukti bayar ke nomor Admin. (Admin Pendaftaran Murid Baru: 0811-945-818 / Admin Paket Lanjutan: 0811-9844-113)
- Wali/Murid menyatakan bahwa biaya yang telah diberikan kepada pihak ALIF IQRA melalui transfer tidak dapat dikembalikan.
- Syarat dan ketentuan pengembalian dana (Refund):
- Pengembalian dana hanya dapat dilakukan ketika paket belum berlangsung yaitu sebesar 70% dari biaya paket, diluar biaya registrasi dan modul.
- Pengembalian dana dapat dilakukan 100% apabila terjadi musibah/bencana alam (Force Mejeure) apabila paket belum berlangsung.
- Pengajuan pengembalian dana (Refund) dapat dilakukan dengan mengisi data link http://bit.ly/FormRefundAlifIqra dan akan diproses 14 (empat belas) hari (terhitung hari kerja).
F. Pernyataan
Apabila Murid berusia di bawah 18 tahun, persetujuan ini disetujui oleh Wali Murid. Wali dengan ini setuju dan menjamin bahwa semua persetujuan, jaminan, konfirmasi atau pemberian wewenang yang diberikan oleh murid berdasarkan perjanjian ini harus dianggap dibuat oleh dan mengikat Wali. Semua pemberitahuan yang dikirim oleh Alif Iqra kepada Murid harus dianggap telah dikirim kepada Wali. Wali wajib melaksanakan dan menyebabkan Murid melaksanakan semua kewajiban Murid berdasarkan persetujuan ini dan memikul tanggung jawab yang terkait. Alif Iqra telah menjelaskan kepada Wali/Murid metode pengajaran Alif Iqra, komponen kursus, biaya kursus, dan peraturan dan kebijakan terkait murid. Setelah perkenalan dan penjelasan yang menyeluruh, Wali/Murid memahami seluruh isi Perjanjian ini, termasuk ketentuan-ketentuan yang dicetak dengan huruf tebal. Murid dengan ini secara sukarela setuju untuk tunduk dengan semua ketentuan dari persetujuan ini.




